BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan, pelantikan pejabat eseon II hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lelang jabatan eselon II tinggal menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menjelaskan, saat ini Pemkab Bengkulu Tengah telah berhasil mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sehingga saat ini Pemkab Bengkulu Tengah akan bersurat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pelantikan pejabat eselon II tersebut.
Rekomendasi dari KASN dan BKN inilah yang akan menjadi dasar Pemkab Bengkulu Tengah meminta rekomendasi ke Kemendagri.
“Saat ini kita tinggal meminta rekomendasi dari Kemendagri. Apabila rekomendasi Kemendagri sudah didapatkan, maka pelantikan pejabat eselon II hasil dari lelang jabatan bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sekda mengungkapkan, jika pihaknya tak memiliki target kapan pelaksanaan pelantikan dilakukan.
Sebab pelantikan pejabat eselon II tergantung rekomendasi dari Kemendagri.
Apabila rekomendasi dari Kemendagri sudah didapatkan, maka tergantung Pj Bupati lagi kapan ingin melaksanakan pelantikan.
BACA JUGA:Prediksi BMKG! Hujan Lebat di Wilayah Bengkulu Berpotensi Terjadi Hingga 5 Hari ke Depan
“Tak bisa kita pastikan kapan. Kalau rekomendasi keluar minggu depan, bisa saja sehari berselang langsung dilaksanakan pelantikan. Untuk pelantikan tergantung dengan Pj Bupati Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Untuk siapa yang akan dilantik nantinya, itu semuanya wewenang Pj Bupati Bengkulu Tengah.
Sebab Pj Bupati yang akan memilih satu nama dari masing-masing jabatan yang akan dilelang nantinya.
Namun yang pasti Pj Bupati Bengkulu Tengah akan memilih yang terbaik untuk Kabupaten Bengkulu Tengah nantinya.
BACA JUGA:Kenali 14 Manfaat Rebung Untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui