“Yang memilih satu nama untuk dilantik disetiap jabatan nantinya adalah wewenang sepenuhnya Pj Bupati. Pasti Pj Bupati akn memilih orang-orang yang terbaik untuk Kabupaten Bengkulu Tengah ini,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini, ia berharap kepada semuanya untuk bersabar karena semua proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila tiga rekomendasi tersebut sudah didapatkan, barulah nanti Pj Bupati Bengkulu Tengah akan memilih satu nama dari tiga besar yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan.
“Sesuai aturan kita memang harus mendapatkan tiga rekomendasi tersebut apabila ingin melaksanakan pelantikan pejabat eselon II. Hal ini disebabkan kepala daerah kita saat ini dijabat oleh Pj Bupati,” jelasnya.
Berikut nama tiga besar disetiap jabatan yang dilelang, untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng, Febrian Fathillah, Jesno Sijabat dan Muhammad Ario Nurvansyah.
BACA JUGA:Tinggal Tunggu Penetapan KPU, Berikut 45 Caleg Peraih Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Helmi Yuliandri, Desa Murdianti dan Deby Septika.
“Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kabakaran, Marhalim, Septedy Muktara dan Tripuja Nugraha, jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Barti Hasibuan, Sri Martiana dan Nelly Alesa. Jabatan Kepala Dinas Sosial, Tandri Donin, Watiullah dan Tripuja Nugraha,” terangnya.
Jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Edon Siregar, Harmen Junaidi dan Depi Junaidi dan terakhir jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Andi Erzantara, Edon Siregar dan Tandri Donin.
“Pengumuman tiga besar yang disampaikan berdasarkan urutan nilai yang didapatkan para peserta lelang,” Pungkasnya.
BACA JUGA: 5 Terdakwa OOJ Gagal Merintangi Penyidikan Dana BOK, Ini Kata Ahli
Terpisah, Waka II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, M.AP meminta agar Pemkab Bengkulu Tengah segera melantik satu nama dari setiap jabatan yang dilelang pada akhir tahun lalu.
Semua ini harus disegerakan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik kedepannya.
Sebab jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan lebih maksimal apabila dijabat oleh jabatan defenitif dibandingkan dengan jabatan Pelaksana tugas (Plt).
Sebab dalam mengambil keputusan dan kedisiplinan bawahan akan lebih baik terhadap ke Kepala OPD defenitif.
BACA JUGA:Curanmor 6 TKP di Kaur, 2 Buronan Polisi, Ini Identitasnya