KORANRB.ID – Ratusan Kendaraan dinas (Randis) roda dua dan roda empat telah dilakukan cek kondisi fisik
dan surat kendaraan oleh Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Randis roda empat dan roda dua berplat merah ini terparkir penuhi halaman belakang Kantor Bupati Mukomuko yang berlangsung selama dua hari.
“Gelar randis aset Pemkab ini menjadi agenda rutin setiap tahunnya.
Guna memastikan aset randis ini ada dan terawat dengan baik,” kata Sekretaris daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto SH, M.Si
BACA JUGA:Nelayan Kota Mukomuko Belum Dapat BPJS Ketenagaankerjan Gratis Sesuai Dijanjikan
BACA JUGA:Kabarnya Uang Korupsi RSUD Mukomuko Mengalir ke Sejumlah Oknum, Berikut Rinciannya
Sekda menambahkan, pemeriksaan dilakukan sejak 16 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 dengan menghadirkan seluruh Randis dari bebagai OPD.
OPD diwajibkan menghadirkan Randis untuk dilakukan pemeriksaan nomor rangka maupun nomor mesin sesuai dengan STNK atau tidak.
Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan masih layak atau tidak digunakan dan dilakukan perawatan atau tidak.
“Seluruh kendaraan dihadirkan baik kendaraan roda dua atupun roda empat, berdasarkan standar pemeriksaan dan permintaan BPK,” ujarnya.
BACA JUGA: Hindari Ancaman Penyakit, Jaga Asupan Makanan dan Minuman di Bulan Puasa
BACA JUGA:Bupati Sapuan: Perencanaan Harus Matang, OPD Wajib Pahami SIPD, Selaras RPJMD Mukomuko
Abdiyanto juga menjelaskan, kegiatan rutin bersama BPK RI setiap tahun ini, untuk memeriksaan keuangan dan aset milik Pemkab Mukomuko.
“Kegiatan tiap tahun atau setahun sekali, pemeriksaan keuangan dan aset miliki pemerintah Kabupaten Mukomuko,” jelas Abdiyanto.