KORANRB.ID - Mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS) berinisial ID mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Mantan Bupati Bengkulu Selatan, ID memenuhi panggilan Pidsus Kejari Seluma pada Senin, 18 Maret 2024.
Pasalnya, pemanggilan terhadap ID, dalam rangka pengusutan kasus dugaan
tukar guling lahan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi 2008 lalu,
yang diduga terdapat kerugian negara (KN) di dalam prosesnya.
BACA JUGA:Oknum Kabid di Seluma Terlapor Kasus Penipuan Modus Janji Pegawai Bank Akan Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Siap-Siap! Bupati Seluma Kembali Lakukan Mutasi, Ini Sasarannya
Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi via WhatsApp
membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bengkulu Selatan berinsial ID.
Bahkan Gufroni menyebut, tidak hanya ID, penyidik Pidsus Kejari Seluma juga memeriksa
salah satu Kasubag (Kepala Sub Bagian) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan pada masa ID menjabat.
BACA JUGA: Geliat Pilkada Seluma Mulai Terasa, Petahana Patut Waspada, Pengamat Soroti Hal Ini
BACA JUGA:Alhamdulillah! Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Ini Pembagiannya
Dijelaskan Ghufroni, pemeriksaan dua saksi ini masih berkaitan dengan kasus tukar guling.
Karena penyidik ingin mendalami proses pembebasan lahan 2003 silam, yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan di titik lahan yang 2008 lalu dilakukan tukar guling lahan.