Kerajaan Inggris dan East India Company (EIC) bersimpati dengan masalah tersebut. Akan tetapi mereka mengabaikannya demi kepentingan kemajuan di Singapura.
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Manfaat Buah Kemang yang Mulai Langka, Kamu Sudah Coba?
Menjelang tahun 1822, sudah jelas niat Inggris bahwa mereka tidak akan menyerahkan Singapura kepada Belanda.
Peristiwa Singapura ini menimbulkan perselisihan yang cukup besar antara Inggris dan Belanda.
Sehingga mengakibatkan diadakanlah persetujuan dan penandatanganan Treaty Of London pada tahun 1824.
Perjanjian Inggris-Belanda Pada tanggal 17 Maret 1824 di London (Treaty of London).
Dijelaskan Buku Daerah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, penerbit departemen pendidikan, bahwa Traktat London 1871 adalah hasil dari berakhirnya Perang Prancis-Prusia (1870-1871).
BACA JUGA:Mau Dapat Uang Rp1 Miliar Tanpa Modal? Kamu Bisa Terapkan Cara Ini
Konflik itu menjadi serangkaian perang yang mengguncang Eropa pada abad ke-19 sehingga menyebabkan berdirinya Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Prusia.
Salah satu aspek penting dari perang ini adalah pembentukan Kekaisaran Jerman yang diproklamasikan pada 18 Januari 1871 di Istana Versailles.
2. Isi Utama Traktat London 1871
Traktat London 1871 memiliki beberapa ketentuan yang mengatur perubahan wilayah dan politik pasca-perang.
Berikut poin penting dalam traktat ini adalah:
BACA JUGA:Ajib! Ternyata Ini 4 Manfaat Tanaman Hias Kuping Gajah Bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui
a. Pengakuan Kekaisaran Jerman
Traktat ini secara resmi mengakui pembentukan Kekaisaran Jerman dan mengakhiri perang antara Prancis dan Prusia.