Langka tersebut meliputi, menentapkan target percepatan penurunan stunting Provinsi Bengkulu berbasis SKI/SSGI sebesar 13,5 persen untuk mendukung pencapaian target nasional.
Selanjutnya peningkatan dukungan anggaran dan kualitas intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting sesuai dengan kewenangannya.
Ketiga, peningkatan kinerja kelembagaan TPPS melalui efektivitas koordinasi dan kinerja setiap bidang.
BACA JUGA: Ancaman DBD Meningkat di Bengkulu, Ini Daerah Tertinggi
Berikutnya, meningkatkan peran multi sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting dan terakhir, pengembangan praktik baik dan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.
"Tentu ini harus kita sosialisasikan ke seluruh stakeholder supaya bisa diturunkan.
Karena stunting ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja seperti oleh Dinas Kesehatan.
Tapi seluruh pihak harus berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan tugas sesuai perannya masing-masing," demikian Yulis.