Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

74 Desa di Benteng Batal Terima Dana Desa 2025

FOTO: Plt Kadis PMD, Marhalim--

Dari total 142 desa di Bengkulu Tengah, sebanyak 68 desa telah mencairkan Dana Desa tahap II, sementara 74 desa lainnya tidak dapat menerima DD non-earmark sesuai ketentuan baru PMK Nomor 81/2025.

Hekatman menegaskan, penyaluran Dana Desa earmark masih diberi tenggat hingga pertengahan Desember 2025. Jika batas waktu berakhir tanpa pencairan, dana tersebut juga dinyatakan batal.

BACA JUGA:Sudah Dipasang Rambu Baru, Truk Masih Masuk Kota, Penjagaan Perlu Lebih Diperketat

BACA JUGA:APBD Kaur 2026 Rp831,6 Miliar Disahkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan Penting

“Jadi untuk DD earmark, paling lambat tanggal 15 Desember. Apabila hingga batas waktu yang diberikan tak disalurkan, maka dapat dipastikan batal disalurkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan, sebanyak 30 persen dari total pagu Dana Desa (DD) tahun 2026 wajib dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Kebijakan ini merupakan program prioritas nasional yang harus diterapkan oleh seluruh desa di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Bengkulu Tengah, Marhalim, SE, MM melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hekatman N, S.Si mengatakan, anggaran maksimal 30 persen dari Dana Desa 2026 ditujukan sebagai dana cadangan bagi KDMP di setiap desa.

“Salah satu program prioritas yang harus disiapkan desa adalah mengalokasikan anggaran maksimal 30 persen untuk dana cadangan KDMP,” ujar Hekatman.

Selain untuk KDMP, desa juga diwajibkan menyiapkan anggaran sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan. 

Sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga kurang mampu.

Hekatman menambahkan, pagu Dana Desa 2026 secara nasional dipastikan mengalami penurunan. 

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada Bengkulu Tengah, tetapi juga terjadi di seluruh Indonesia akibat kebijakan penghematan dari pemerintah pusat.

“Sudah dapat dipastikan pagu Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan. Namun, penurunan ini bersifat nasional dengan total pengurangan anggaran mencapai Rp11 triliun,” jelasnya.

Hingga kini, Dinas PMD Bengkulu Tengah masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Desa mengenai besaran pagu Dana Desa yang akan diterima. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan