Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp186 Miliar DBH Dibayar, Dewan: Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

DPRD Peovinsi Bengkulu bersama TAPD Bengkulu saat membahas KUA-PPAS APBD 2026 beberapa waktu lalu.--reno/rb

KORANRB.ID –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan bakal mulai membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 10 kabupaten/kota. Langkah tersebut menjadi komitmen awal Pemprov Bengkulu untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah, dengan menyiapkan alokasi sebesar Rp186 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Kes menyampaikan bahwa Pemprov Bengkulu terus berupaya untuk memastikan pembayaran DBH ke 10 kabupaten/kota.

“Kita terus melakukan penyesuaian anggaran, dan dibahas bersama DPRD Provinsi Bengkulu, sehingga mendapati kesepakatan untuk pembayaran DBH ini Rp186 miliar,” terang Herwan.

Herwan menyebutkan Pemprov Bengkulu akan terus melakukan penyesuaian anggaran sehingga kewajiban dan kebutuhan daerah dapat dilakukan.

BACA JUGA:Ini Kontak Hotline Resmi Pengaduan Korban VIR

BACA JUGA:Perda Sudah 8 Tahun, Denda Buang Sampah di Rejang Lebong Tak Tampak

Ditambahkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyampaikan alokasi tersebut merupakan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 antara Banggar dan TAPD Pemprov Bengkulu.

“Kita sepakat mengalokasikan sekitar Rp186 miliar untuk pembayaran DBH,” ujar Edwar.

Namun, Edwar menegaskan bahwa angka itu belum cukup untuk menutup seluruh utang DBH. Bahkan, dari total Rp186 miliar tersebut, sebagian sudah termasuk pajak rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP). Kondisi ini kian mempertegas bahwa fiskal provinsi sedang mengalami tekanan serius.

Edwar menjelaskan, keterbatasan alokasi anggaran bukan tanpa sebab. Kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat menyebabkan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Bengkulu turun drastis hingga Rp347 miliar.

BACA JUGA:Tanpa Penjelasan Pasti, Jadwal Haji 2026 CJH Lebong Ditunda

BACA JUGA:Baru 2 Hari Ops Nala, Puluhan Pengendara Ditilang di Lebong

Pemangkasan ini otomatis menekan ruang fiskal Pemprov Bengkulu, termasuk dalam penyediaan anggaran untuk melunasi DBH.

“Ini merupakan dampak efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat. Kita berharap kabupaten/kota dapat memahaminya,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan