Pemkab Mukomuko Segera Geser Pejabat Eselon II, Hasil Job Fit jadi Dasar
APEL: Pejabat esellon ll Pemkab Mukomuko tengah mendengar arahan Bupati H Choirul Huda SH. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersiap melakukan pergeseran besar terhadap pejabat eselon II.
Setelah seluruh peserta menjalani uji kompetensi atau job fit, saat ini tahapan administrasi akhir tengah dirampungkan.
Pergeseran jabatan tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat Desember mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengatakan hasil job fit menjadi dasar utama pelaksanaan mutasi jabatan tahun ini.
BACA JUGA:Gaji PPPK Dirapel Dua Bulan, Pemkab Seluma Siapkan Rp4 Miliar di APBD-P
BACA JUGA: Jakarta Muslim Fashion Week 2026 Angkat Modest Fashion Indonesia ke Dunia
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi, rekam jejak, dan loyalitas kerja.
“Pelaksanaan job fit ini bertujuan untuk menempatkan pejabat di posisi yang paling sesuai dengan kompetensi, rekam jejak, dan loyalitasnya. Kita ingin memastikan orang yang tepat berada di tempat yang tepat,” ujar Haryanto.
Menurutnya, hasil uji kompetensi sedang direkap oleh tim asesor dari Universitas Bengkulu dan Inspektorat Provinsi Bengkulu.
Tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap kualifikasi, kapasitas, dan gaya kepemimpinan masing-masing pejabat.
BACA JUGA:Tetapkan Pengurus Baru, Golkar Bengkulu Tancap Gas
BACA JUGA: 17 Puskesmas Mukomuko Siap Jadi BLUD, Layanan Kesehatan Lebih Mandiri
“Saat ini kami masih menunggu hasil rekap nilai dari asesor. Begitu selesai dan disetujui oleh BKN, barulah proses pergeseran jabatan bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Haryanto menegaskan, rotasi jabatan bukan sekadar formalitas atau langkah politik, melainkan bagian dari pembenahan struktur kelembagaan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.