Kinerja 44 Panwascam Dievaluasi Untuk Dipilih Kembali Sebagai Pengawas Pilkada 2024

BAWASLU: Aktivitas di kantor Bawaslu Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-

Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan minat untuk mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pelaksanaan Pilkada 2024 cukup tinggi.

Saat ini sudah terdapat lebih dari 500 orang yang mengakses aplikasi Siakba untuk mendaftar sebagai PPK.

Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, bminat masyarakat Rejang Lebong untuk menjadi anggota badan adhoc Pilkada 2024 cukup tinggi.

Seperti yang terlihat pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran pada 23 April 2024, saat ini sudah ada sekitar hampir 600 orang yang mengakses sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).

"Para pendaftar calon PPK yang sudah mendaftar ke KPU Rejang Lebong berasal dari 14 kecamatan. Namun, satu kecamatan yang belum memiliki pelamar adalah Kecamatan Sindang Kelingi," terang Buyono

Menurut Buyono, pendaftaran calon anggota Panitia PPK dilaksanakan mulai tanggal 23 hingga 29 April mendatang.

Dengan waktu yang tersisa, KPU optimis bahwa pendaftar untuk PPK di 15 kecamatan di Rejang Lebong akan terpenuhi.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Akan Jadi Tol Terpanjang ke-6 di Indonesia, Ini 10 Tol Terpanjang di Indonesia

Sementara itu, kegiatan sosialisasi tentang tahapan perekrutan badan ad hoc di daerah itu dilakukan melalui media massa, media sosial, dan juga secara langsung dengan mengumpulkan orang banyak.

"Kami menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat terkait dengan proses perekrutan badan ad hoc, baik PPK maupun PPS, untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024," ujarnya.

Dijelaskan Buyono, proses perekrutan ulang anggota badan ad hoc Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, yang mengatur metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Dalam rekrutmen anggota badan adhoc Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, akan ada 75 orang yang direkrut untuk PPK, yang akan tersebar di 15 kecamatan dengan alokasi lima orang per kecamatan," beber Buyono.

Berikutnya, untuk PPS akan direkrut sebanyak 468 orang yang akan tersebar di 156 desa dan kelurahan, dengan alokasi tiga orang setiap desa atau kelurahan.

Buyono juga menyatakan bahwa proses penjaringan anggota badan adhoc Pilkada 2024 akan dimulai dengan perekrutan PPK.

Pengumuman pendaftarannya akan dilaksanakan dari tanggal 23 - 27 April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan