Hindari Nikah di Usia Bawah Umur, 6 Dampak Negatif Pada Kesehatan Mental
CUKUP UMUR: Pasangan yang melakukan pernikahan sesuai aturan Undang-Undang pernikahan bisa lebih sehat mentalnya. Foto: Dokumen Keluarga/RB--
4. Rentan KDRT.
5. Rentannya keguguran.
6. Meningkatkan risiko kematian pada ibu dan bayinya.
7. Rentan terjadinya perceraian.
8. Risiko stunting pada bayi yang dikandung.
9. Risiko depresi, trauma, dan stres pada pasangan.
Menurut badan kependudukan dan keluarga berencana nasional (BKKBN), terdapat dua hal yang harus setiap orang persiapkan sebelum menikah yaitu faktor psikologis dan juga faktor biologis.
BACA JUGA:Mengenal Interogasi, Aturan Tempat Pelaksaaan dan Batasan
Faktor biologis merupakan kesiapan fisik dan juga gizi yang maksimal, karena sangat penting sebelum seseorang membina rumah tangga.
Khususnya pada perempuan yang akan mengalami kehamilan dan juga melahirkan.
Sebenarnya, terdapat banyak hal yang membuat pasangan pada akhirnya melakukan pernikahan dini, baik itu dari keluarga ataupun dari lingkungan sekitar.
1. Kondisi ekonomi
Pada umumnya, hal ini terjadi pada pihak wanita yang keluarganya tidak mempunyai ekonomi yang cukup baik.
Jadi, kebanyakan orang tua memutuskan untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan pria yang lebih mapan darinya.
Tujuannya adalah hanya untuk mengurangi beban finansial, dan harapan agar mendapatkan hidup yang lebih baik dari sebelumnya.