Ini Penyebab Laut di Kabupaten Kaur Kaya Baby Lobster, Salah Satunya Habitat Terumbu Karang Masih Terjaga

Perahu nelayan di Kabupaten Kaur--Ical/rb

"Tiga kecamatan itu sampai saat ini adalah penghasil benur paling banyak di Kaur," terang Riplan. 

BACA JUGA:HKN 59, Bupati Targetkan Stunting Tinggal 14 Persen

Sementara itu Dinas Perikanan Kabupaten Kaur saat ini mencatat ada sebanyak 1.426 nelayan se- Kabupaten Kaur yang sudah memiliki izin resmi penangkapan benur (benih lobster).

Artinya, nelayan yang telah memiliki izin resmi tersebut diperbolehkan untuk melakukan penangkapan maupun pembesaran lobster di lautan Kabupaten Kaur. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur Misralman, SP.,  mengatakan pengusulan izin untuk para nelayan tersebut dilakukan  dua tahap. Dimana di tahap pertama mereka mengusulkan sebanyak 925 orang nelayan. Kemudian ditahap kedua sebanyak 501 nelayan. 

BACA JUGA:Hibah Pilkada Seluma Rp 35 Miliar, Bupati: Semoga Dikelola dengan Bijak

"Sekarang mereka ini telah memiliki izin resmi, langsung dari Kementerian Perikanan. Untuk nama-namanya sudah kita kantongi," ucapnya.

Kendati sudah  ribuan nelayan yang telah melakukan pengurusan izin untuk menangkap benur. Hingga saat ini, masih cukup banyak nelayan Kabupaten Kaur yang belum memiliki izin resmi untuk menangkap benur. Artinya, apabila mereka berurusan dengan pihak berwajib maka nelayan tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan dari Dinas Perikanan.

"Yang belum mengurus, masih cukup banyak. Artinya mereka menangkap benur itu secara ilegal," tegas Misralman. 

Sedangkan, untuk perusahaan ataupun PT yang juga telah memiliki izin resmi menampung benur-benur dari nelayan di Kabupaten Kaur ada sebanyak hanya ada  10 perusahaan. Yang mana izin mereka, saat ini juga belum jelas apakah sudah habis atau belum mengingat pengurusan izin tersebut dilakukan pada tahun 2020 yang lalu. 

"10 PT tersebut, diizinkan pada tahun 2020 dan saat ini belum diketahui apakah SK perizinan mereka sudah diperpanjang atau tidak," pungkasnya. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan