Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan ASN Kaur Tembus Rp4 Miliar

SAMPAIKAN: Kepala BPJS Kesehatan Kaur menyampaikan jumlah tunggakan BPJS kesehatan ASN Kaur.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Ketua DPD Golkar Lebong Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku Perusakan APS Romer di Lebong

Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. 

Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.

“Lewat program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap.

Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas dan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar warga,” harapnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan