Diduga Tidak Netral, 3 Pejabat dan 1 Staf Penuhi Panggilan Bawaslu Bengkulu Tengah, Ini Penjelasannya
Bawaslu Bengkulu Tengah saat meminta keterangan Kepala Disnakertrans Bengkulu Tengah, Tarmizi terkait adanya dugaan tidak netral dalam Pilkada Bengkulu Tengah. --jeri/rb
Nandar menyampaikan, pada hari Senin ia bersama Komisioner Bawaslu lainnya akan menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran tidak netral yang dilakukan ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah ini.
Dari pleno inilah nantinya akan dibuat keputusan apakah dugaan kasus ini akan dijadikan temuan atau tidak. Apabila tidak, maka akan diberhentikan.
BACA JUGA:Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang, Bendahara dan Kepala TU Divonis 1 Tahun Penjara, Korupsi Dana BOS
BACA JUGA:Punya Bulu Tebal! Berikut 5 Fakta Unik Nimba Otter Shrew
Namun apabila dijadikan temuan maka pihaknya akan melengkapi semuanya untuk menindaklanjutkan semua ini dan melaporkan kejadian ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditembuskan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah terkait sanksi yang diberikan
“Kalau menurut saya, dugaan pelanggaran tidak netral yang dilakukan Septi itu jelas ada. Namun keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno hari Senin,” tutup Nandar.