Jelang Akhir Tahun, DPRD Bengkulu Utara Kejar Tuntaskan 3 Raperda
DPRD Bengkulu Utara saat melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah --shandy/rb
Diantaranya adalah adanya undang-undang desa yang sudah dilakukan perubahan sehingga harus ditindaklanjuti dengan pembentukan peraturan daerah.
Peraturan daerah perubahan tentang desa ini juga sangat penting dibahas.
Apalagi dengan adanya undang-undand desa perubahan yang disahkian bulan Matret lalu, banyak hal yang berubah.
Mulai dari hak keuangan desa, masa jabatan kepala desa dan BPD hingga syarat menjadi kepala desa. “Maka ini harus kita tindaklanjuti agar nantinya janganb sampai berpengaruh pada terhambatnya kinerja desa,” pungkas Parmin.