Bapenda Optimis, Target PAD Seluma Sektor PBB Rp1,8 Miliar Tercapai
Serahkan : Bapenda Seluma melakukan pendistribusian SPPT PBB tahun 2024 beberapa waktu lalu. FOTO: Istimewa--
Sedangkan realisasi paling rendah ada di Kecamatan Seluma Timur dengan jumlah persentasi 56 persen.
Ditambahkan Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Seluma, Rudi Hartono, pada tahun ini Bapenda Seluma melakukan kenaikan tagihan pajak PBB.
Kenaikan dilakukan bervariatif, tergantung dari nilai jual objek pajak (NJOP).
BACA JUGA:KN Tipikor DD Gunung Kaya Rp611 Juta Belum Pulih, JPU Siapkan 5 Saksi
BACA JUGA:Atasi Kendala Rantai Pasok Industri Otomotif
Jika di bawah Rp250 juta, kenaikannya sebesar 25 persen.
Jika NJOP Rp250 juta hingga Rp500 juta, kenaikannya sebesar 30 persen.
Dan jika NJOP-nya di atas Rp1 miliar maka akan dikenakan kenaikan sekitar 40 persen.
“Semakin tinggi nilai NJOP nya maka kita naikkan jumlah tagihan pajaknya. Alasan kenaikan ini dilakukan yakni untuk mendongkrak PAD. Terlebih lagi saat ini di Kabupaten Seluma banyak pabrik pabrik dan gudang yang mulai berinvestasi,” papar Rudi.
Bagi masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin membayar PBB, Rudi mengatakan tidak perlu harus ke Bank Bengkulu untuk antre.
Karena saat ini Pemkab Seluma, Bank Bengkulu dan retail modern seperti Alfamart dan Indomart sudah menjalin kerjasama untuk pembayaran PBB agar lebih mudah.
Meskipun pembayarannya melalui retail modern, namun uangnya nanti masih akan masuk melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang terintegrasi ke Bank Bengkulu.
“Sudah kita jalin kerjasamanya ditahun ini, jadi warga dapat memiliki opsi lain untuk membayar PBB. Terlebih lagi retail modern sudah tersebar banyak di Kabupaten Seluma,” papar Rudi.
Untuk diketahui, PBB adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan.
Berikut adalah beberapa fungsi utama dari PBB: