ASN Dilarang Tambah Libur Usai Tahun Baru 2025

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk mematuhi aturan libur nasional yang telah ditetapkan. --Ari Saputra Wijaya

BACA JUGA:Cara Mudah Membuat Kue Cucur yang Besarang, Rasanya Dijamin Lezat

“Awal tahun adalah momen penting untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat. Dengan kembalinya aktivitas perkantoran pada 2 Januari, kami berharap seluruh layanan publik dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan