Tahun 2025, Pengguna Narkoba Tak Dipenjara: 10 Kuota Rehab dari BNNK BS

MUSNAHKAN: Pemusnahan barang barang Narkotika oleh Pemkab Bengkulu Selatan--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan