Pendaftaran PPPK Tahap 2 Rejang Lebong Berebut Sisa Formasi Tahap 1
Tampak prosesi seleksi PPPK Tahap 1 yang digelar BKPSDM Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-- Arie Saputra Wijaya/RB
KORANRB.ID – Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Pemkab Rejang Lebong tengah berlangsung dan dipastikan semakin sengit.
Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya akan bersaing memperebutkan sisa formasi yang tidak terisi pada tahap pertama.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST, melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah SH, mengungkapkan bahwa masa pendaftaran PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Hal ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria untuk mendaftarkan diri.
BACA JUGA:Punya Ciri Fisik Unik! Berikut 5 Fakta Burung Gaok Leher Cokelat, Ada di Indonesia
BACA JUGA:Nikmati Program Racing Top Up E-Money Bank Bengkulu
“Pendaftaran PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi kriteria sesuai Kepmenpan 634 tahun 2024,” kata Dheny.
Menurutnya, perpanjangan pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi lebih banyak pelamar yang memenuhi syarat. Namun, ia menegaskan bahwa tantangan utama bagi para pelamar tahap 2 adalah terbatasnya formasi yang tersedia.
Formasi yang diperebutkan dalam tahap 2 berasal dari sisa formasi pada tahap 1.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baru saja mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap 1 untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Tidak Perlu Keluar Rumah, Beli Token Listrik Bisa BRImo
Dari total 827 formasi yang tersedia, sebanyak 671 formasi telah diisi oleh tenaga teknis, sedangkan 156 lainnya untuk tenaga kesehatan.
“Artinya, pelamar PPPK tahap 2 ini hanya akan memperebutkan formasi sisa dari tahap 1. Untuk tenaga teknis dan kesehatan sudah diumumkan, sedangkan untuk formasi guru masih menunggu hasil dari BKN,” ungkap Dheny.