2024 Tak Capai Target, Kuota Replanting Kebun Sawit Tahun 2025 Hanya 1.500 Hektare

KELAPA SAWIT: Pemda teru verifikasi pengajuan program replanting dengan mengharapkan peningkatan kualitas dan kuantitas TBS kelapa sawit di Bengkulu Utara--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id

BACA JUGA:Penyelesaian TGR 2023 Sejumlah Pemda di Provinsi Bengkulu Tak Kunjung Tuntas

Ia mengakui jika program replanting ini sangat bagus dan banyak diminati masyarakat.

Sehingga Dinas Perkebunan juga tidak ingin adanya perkebunan yang menerima program namun nyatanya tidak memenuhi syarat.

Ditambahkannya, saat ini tanggungan pengelolaan lahan yang mendapatkan program replanting juga ditingkatkan oleh BPDPKS. 

Dana tanggungan yang sebelumnya Rp30 juta per haktare saat ini sudah meningkat menjadi Rp60 juta per hektare. 

Dana tersebut diperuntukan mulai dari biaya penanaman hingga pemupukan tanaman. 

“Pemupukan tidak hanya dilakukan pascatanam, namun dilakukan hingga tanaman kelapa sawit berusia 4 tahun atau siap panen. Petani atau pemilik lahan kelapa sawit benar-benar difasilitasi, tinggal mengelola kebunnya saat sudah menghasilkan,” sampai Desman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan