Realisasi PBB-P2 di Rejang Lebong Capai Rp1,85 Miliar

DEPAN: Tampak dari depan Gedung BPKD Rejang Lebong. ARIE/RB--

Di posisi ketiga, Kecamatan Curup Timur mencatat 2.079 wajib pajak dengan tunggakan sebesar Rp98,8 juta.  

Lebih jauh, data BPKD juga menunjukkan bahwa total tunggakan PBB-P2 yang terakumulasi selama lima tahun terakhir di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong telah mencapai Rp3,2 miliar. 

Jumlah ini telah diresmikan melalui Surat Ketetapan (SK) dan menjadi fokus utama dalam upaya penagihan.

BACA JUGA:RSUD Benteng Siap Dibongkar, Penuhi Syarat Bantuan Kemenkes Rp171 Miliar

BACA JUGA:Penetapan Bupati Seluma Terpilih, KPU Seluma Masih Tunggu Surat dari KPU RI  

“Kami terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak. Sesuai dengan peraturan, setiap tunggakan akan dikenakan denda sebesar 1 persen dari total tagihan. Ini menjadi upaya kami untuk mendorong mereka segera melunasi pajaknya,” jelas Oki.  

Dijelaskan Oki, PBB-P2 adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kesejahteraan masyarakat. 

Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan.  

Oki juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang masih menunggak agar segera melunasi kewajiban mereka.

Ia menekankan bahwa tunggakan yang tidak segera dibayarkan akan terus diakumulasikan, baik dari segi pokok pajak maupun dendanya.  

“Jika tunggakan ini tidak segera dilunasi, akumulasi tagihan dan denda akan menjadi beban yang lebih berat di masa depan. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam membangun daerah melalui pembayaran pajak,” ujarnya.  

Untuk menangani tingginya angka tunggakan, BPKD telah menyusun strategi penagihan yang lebih agresif, khususnya di kecamatan dengan jumlah tunggakan tinggi seperti Curup Tengah, Curup, dan Curup Timur. 

Langkah-langkah ini meliputi sosialisasi, pendampingan pembayaran, hingga kerja sama dengan perangkat desa dan kelurahan untuk memantau wajib pajak.  

“Kami tidak hanya berfokus pada penagihan, tetapi juga pada edukasi masyarakat agar mereka semakin memahami manfaat dari pajak yang mereka bayarkan,” tambah Oki.  

Lebih lanjut Oki menyampaikan, keberhasilan dalam merealisasikan Rp1,85 miliar dari target Rp2,65 miliar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Rejang Lebong terhadap pajak terus meningkat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan