Proyek Dinkes Rp9 Miliar, Kondisi Puskesmas Penurunan Belum Siap, Dewan Beberkan Kejanggalan
SIDAK: Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kota Bengkulu, Rina Sulastri, S.Sos, M.I.Kom bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto saat Sidak di Puskesmas Kelurahan Penurunan beberapa waktu lalu. RENO/RB--
“Karena kemarin tidak bisa menemui sumber yang bisa memberikan penjelasan, atau seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk memberi penjelasan, ketika dihubungi dan dimintai data tidak bisa memberikan jawaban yang kita minta,” terangnya.
Ia menegaskan hasll Sidak pada 30 Desember 2024 sesuai dengan batas waktu perpanjang tersebut, kondisi bangunan tersebut belum siap.
BACA JUGA:RSUD Benteng Siap Dibongkar, Penuhi Syarat Bantuan Kemenkes Rp171 Miliar
“Misal contoh di mana papan merek (papan informasi proyek, red)? dijawab sudah dilepas karena mau pengecatan dan sebagainya, yang jelas pada saat kita sidak kondisi tersebut belum siap,” pungkasnya.
Ia menerangkan fungsinya sebagai DPRD Kota Bengkulu tentunya sebagai pengawasan bukan untuk mencari kesalahan.
Sidak yang dilakukan untuk memastikan pembangunan tersebut, namun pengerjaan pembangunan Pukesmas Penurunan pada batas waktu 30 Desember 2024 pengerjaan baru mencapai angka 90 persen.
“Namun bahwa pengerjaan pembangunan Pukesmas Penurunan pada batas waktu 30 Desember 2024 pengerjaan baru selesai dengan pencapaian di angka 90 persen,” jelasnya.
Sementara itu dari penelusuran RB melalui situs LPSE Kota Bengkulu, https://lpse.bengkulukota.go.id/eproc4/lelang/2551278/pengumumanlelang pada 4 Januari 2025 malam, nama tender Pembangunan Gedung Puskesmas Penurunan dengan kode lelang 2551278.
Kemudian untuk satuan kerja yakni Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, dengan pagu sebesar Rp9 miliar.
Terdapat 48 peserta lelang dalam tender tersebut yang dimenangkan CV. Yorakha Jalan Raya Dusun Baru II No. 028 Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dengan HPS sebesar Rp8,997,682,000.00, tertera anggara yakni APBD dengan kategori pekerjaan konstruksi.
Diberitakan sebelumnya, Dewan temukan proses pekerjaan Pukesmas di Jalan Putri Gading Cempaka RT 18 RW 1 Kelurahan Penuruan melewati batas waktu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Bambang Hermanto.
Ia menyebut pada akhir Desember 2024 lalu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan tersebut.
“Kemaren setelah dicek sudah lewat tanggal, baru 85 persen,” ungkap Bambang kepada RB melalui WhatsApp.