Perbup Dana Desa 2025 Dipastikan Terbit Bulan Ini, Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i SP M.Si.-foto: arie/koranrb.id-
Selain itu, melalui Perbup ini, pemerintah berupaya memperbaiki manajemen risiko keuangan desa. Setiap program yang dibiayai dana desa akan melalui proses evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilannya.
Begitu Perbup ini ditetapkan, Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar sosialisasi secara intensif kepada seluruh perangkat desa. Langkah ini bertujuan memastikan pemahaman yang sama tentang aturan dan prosedur yang tertuang dalam regulasi tersebut.
"Kami tidak ingin ada kebingungan dalam penerapan Perbup ini. Sosialisasi akan menjadi kunci agar semua perangkat desa memahami apa yang harus mereka lakukan," tegas Suradi.
Melalui pelatihan dan pendampingan, perangkat desa diharapkan mampu mengelola dana desa secara optimal. Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan akses ke teknologi informasi untuk membantu pelaporan keuangan secara digital, sehingga lebih efisien dan transparan.
Dengan percepatan penyelesaian Perbup Dana Desa 2025, Kabupaten Rejang Lebong optimis bahwa pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran.