Temuan BPK! Makan Minum sampai BOK Ratusan Juta di Dinkes Kepahiang, Tajri: Tetap Saya Cicil
Editor: Riky Dwiputra
|
Minggu , 05 Jan 2025 - 22:58
Kadis Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan --Heru/RB
Terkait pembahasan LHP BPK RI terhadap LHP Pemkab Kepahiang TA 2023 di Dinkes Kabupaten Kepahiang, BPK telah merekomendasikan kepada bupati Kepahiang agar memerintahkan Kadis Kesehatan memerintahkan bendahara pengeluaran dalam mempertanggungjawabkan pengeluaran mematuhi ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kadis Kesehatan juga diminta memproses kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman sebesar Rp122,17 juta dan menyetorkannya ke kas daerah.