DBH Belum Cair, Pemkot Bengkulu Terutang ke 15 Kontraktor

Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si --ABDI/RB

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Selatan Akan Razia Kendaraan Angkut Barang Melebihi Muatan

Dengan adanya penundaan ini, Pemkot Bengkulu tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga pada tahun mendatang, sambil menunggu evaluasi keuangan yang akan dilakukan pada awal Januari 2025.

“Kalau tidak ada halangan di 2025 dana untuk 15 kontaraktor yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Bengkulu akan dibayar secara penuh,” tutup Eko. 

Sekedar mengulas berita sebelumnya bahwa DBH untuk pemerintah kabupaten/kota triwulan III dan IV 2024, belum dapat dicairkan.

Hal itu dikarenakan, Pemprov Bengkulu tengah mengalami defisit anggaran untuk mencairkan DBH ke kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Nasib 2.394 Pegawai Tidak Tetap Pemkot Bengkulu Menggantung

Diungkapkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr. Haryadi SP.d, M.Si bahwa, saat ini pemprov tengah menunggu keuangan daerah stabil terlebih dahulu.

Atas pernyataan, Plh. Sekda tersebut. DBH belum dapat dipastikan kapan akan dicairkan ke kabupate/kota.

"Menunggu ada dananya, secepatnya direalisasikan," ungkap Haryadi, 

Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, mengingatkan agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan kewajiban ini demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan