Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

PENGAWASAN: Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menjadi pembicara pada Sosialisasi Pengawasan Barang Beredar Berlabel Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L) yang berlangsung di Kota Bekasi, Jawa Barat.-Foto: Kemendag RI-

Ia mengungkapkan, Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) selaku pengawas perlu bersinergi dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. 

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terkait era perdagangan bebas saat ini adalah menerbitkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang pemberlakuannya dilakukan secara wajib.

Namun, belum semua barang yang beredar di wilayah Indonesia memiliki sertifikasi SNI.

Dengan demikian, perlu adanya pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang belum diberlakukan SNI tersebut.

“Barang produksi dalam negeri maupun impor yang terkait K3L wajib didaftarkan dan memiliki tanda daftar berupa registrasi barang K3L. Persyaratan keamanan dan metode pengujian diajukan produsen atau importir sebelum barang beredar di pasar,” ungkapnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan