Wow! Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024 Naik, Begini Rinciannya

Pelantikan petugas KPPS Pemilu 2024, kamis, 25 Januari 2024, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Rohani/ koranrb.id--

BACA JUGA:Suku Makassar, Sejarah, Kebudayaan, Adat Istiadat Beserta Keunikannya

~ Mencatat dalam Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Setiap Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada kolom jumlah total suara sah, partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah, yang diperoleh partai politik dan suara sah, seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

Tugas Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 5 (Kelima)

~ Mengarahkan para pemilih untuk memasuki bilik suara yang kosong, untuk memberikan suaranya pada Pemilu serentak 2024.

~ Membantu pemilih kelompok disabilitas, ataupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suaranya, apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.

BACA JUGA:Kampanye 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale

BACA JUGA:Suku Minahasa, Punya Sistem Pemimpin yang Terkuat serta Tradisi Unik

~ Membuka satu persatu seluruh kotak suara, mengeluarkan surat suara dan menyusunnya secara rapi dan menghitung jumlah surat suara untuk memastikan, tidak adanya surat suara yang tertukar dalam kotak suara tersebut.

~ Mencatat ke dalam catatan hasil penghitungan Perolehan suara setiap partai politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempel di papan pengumuman dengan cara tally (IIII).

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu dan Polisi Datangi SMKS 16 Kota Bengkulu, Ada Apa?

BACA JUGA:Fakta Menarik Suku Buton, Punya Mata Biru yang Menawan Serta Benteng Terluas di Dunia

~ Mencatat dalam Catatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Setiap Partai Politik dan Calon Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada kolom jumlah total suara sah partai politik yang merupakan penjumlahan suara sah yang diperoleh partai politik dan suara sah seluruh calon dari partai politik yang bersangkutan.

Tugas Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 6 (Keenam)

BACA JUGA:WUBI dan PUBI Bank lndonesia Kembangkan UMKM Bengkulu

BACA JUGA:Suku Mandar, Sejarah, Budaya Hingga Keunggulannya di Lautan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan