Bawaslu Tangani 4 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pemkot

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri. --ABDI/RB

BACA JUGA:Sedih, Ini Dugaan Faktor Penyebab Kasus Gantung Diri Di Padang Pelawi Seluma

“Netralitas ASN ini menjadi indikator kita untuk mengukur jalannya pemilu ini, jadi sangat ditekankan netralitas ASN apaun alasannya,” ucap Rahmat.

Rahmat juga mengharapkan, masyarakat Kota Bengkulu untuk turut mengawasi dari kegiatan yang menyalahi aturan seperti terkait netralitas ASN, Rahmat meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang terlihat oleh masyarakat.

Karena, Rahmat menyadari badan pengawas pemilu, seperti halnya Bawaslu, Panwascam dan PKD akan maksimal dalam melakukan pengawasan apabila kontribusi nyata masyarakat hadir dalam pemilu hingga 14 Februari 2024 nantinya.

“Kita harap masyarakat dapat melaporkan disaat menemukan tindak pelanggaran di sekelilingnya, sehingga ini akan memaksimalkan kinerja tim pengawas nantinya, sehingga dengan begitu pemilu yang jurdil akan terwujud,” harap Rahmat. 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan