Pelunasan Bipih Diperpanjang Hingga 23 Februari, 26 CJH Bengkulu Belum Lakukan Pelunasan

REGISTRASI: Kegiatan registrasi yang dilakukan para CJH setelah tiba di Asrama Haji, saat pelaksanaan haji 2023. Pelunasan Bipih musim haji 2024 diperpanjang.--BELA/RB

BACA JUGA:Kajurda Inkai, 33 Medali Disabet Dojo Ranting Bank Bengkulu

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, M.H, menuturkan, perpanjangan pelunasan tersebut, merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi para CJH Bengkulu yang belum melakukan pelunasan.

"Ini merupkan sebuah kesempatan, bagi para CJH yang sudah terdata berangkat di tahun 2024 ini tapi belum melunas," ujarnya.

Sebelumnya, pelunasna ini terkendala karena lemotnya sistem Siskohatkes.

 Tidak hanya dialami Bengkulu tetapi juga secara nasional.

BACA JUGA:Kejar Waktu Proyek Fisik Pendidikan Bengkulu Utara Rp27 Miliar

 Penginputan istitha'ah kesehatan tersebut, juga harus diintegrasikan dengan ketentuan yang ada di Siskohat.

"Ketika dilakukan penginputan oleh tenaga medis nanti, harus memenuhi standar istitha'ah kesehatan baru dia boleh melakukan pelunasan. Kendala awalnya di sana," jelas Intihan.

Untuk itu, bagi para CJH Bengkulu yang tersisa 21 orang tersebut, untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pelunasan.

"Waktu perpanjangan ini dirasa cukup, untuk melunasi Bipih. Jadi, segeralah manfaatkan," ungkapnya.  

BACA JUGA:4.017 Personel Polri Amankan Pemilu di Bengkulu

Dengan waktu yang diberikan tersebut, Intihan mengatakan pihaknya optimis para CJH reguler bisa melakukan pelunasan tepat waktu.

"Masih ada kesempatan, maka manfaatkanlah kesempatan melakukan pelunasan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Allazi, SE menuturkan, meski pelunasan dilakukan dua tahap, khusus untuk Calon Jemaah Haji (CJH) yang namanya sudah muncul, tetapi tidak melakukan pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024 mendatang.

 Maka, Tidak akan muncul kembali pada tahap pelunasan kedua. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan