26 CJH Belum Lunasi Bipih, Diperpanjang Hingga 23 Februari
APEL PAGI: Aktivitas apel pagi ASN di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan data Kemenag 26 CJH belum melunasi Bipih.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
“Setelah dinyatakan sehat, calon jamaah haji ini dapat melunasi Bipih, dengan bukti pembayarannya diserahkan kepada Kemenag Rejang Lebong,” beber Adityawarman.
Diketahui sebelumnya, biaya Bipih yang harus dibayarkan oleh CJH asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu yang tergabung ke Embarkasi Padang, Sumatera Barat adalah sebesar Rp51.739.357.
Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, sisa yang harus dibayarkan adalah Rp26.739.357.
Sebelumnya angka daftar tunggu atau waiting list CJH Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah mencapai 4.800 orang.
Jika kuota haji saat ini tidak mengalami perubahan.
Yakni masih sebanyak 122 CJH, ketika masyarakat mendaftarkan diri sebagai CJH hari ini maka waktu keberangkatannya dilakukan 22 tahun lagi atau tepatnya di tahun 2045.
Adityawarman mengatakan setiap harinya jumlah masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk berangkat ke tanah suci Makkah terus bertambah.
BACA JUGA:Pemilu 2024 Belum Punya Pilihan? Jangan Golput, Ini Hukumnya Menurut Fatwa MUI
Hal ini menandakan bahwa masyarakat Kabupaten Rejang Lebong saat ini terus mengalami peningkatan nilai-nilai keagamaannya.
“Setiap hari terus saja ada masyarakat yang mendaftarkan dirinya menjadi CJH. Ini lantaran saat ini pemerintah telah mempermudah pembayaran untuk keberangkatan ke tanah suci, dimana untuk pendaftaran di awal cukup menyetorkan uang senilai Rp25 juta. Selanjutnya sisanya bisa dilunasi saat CJH hendak diberangkatkan ke tanah suci,” beber Aditya.
Ditanya apakah pada tahun-tahun mendatang akan kembali terjadi kenaikan biaya keberangkatan haji?
Aditya mengaku saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Namun Ia memberikan gambaran tentang biaya perjalanan haji tahun 2024 ini yang mencapai Rp93,4 juta per jamaah.
Dari angka tersebut, pemerintah memberikan subsidi sehingga CJH hanya membayar Rp56 juta untuk keberangkatan ke tanah suci.
Sementara sisanya akan ditanggung melalui dana nilai manfaat.