Baru 3 OPD di Pemkab Lebong Masukkan Berkas Lelang Kegiatan

DOMINAN : Dinas PUPRHub selaku OPD teknis kegiatan fisik terbesar di Kabupaten Lebong ini, baru melimpahkan 3 berkas kegiatan untuk dilelang. -- Muharista Delda/RB

BACA JUGA: Baru 50 Desa Ajukan Dana Desa, Juni Batas Terakhir

Justru itu seluruh OPD yang menjalankan kegiatan fisik tidak menunda-nunda pelimpahan  berkas kegiatannya.

‘’Kami mengimbau kepada seluruh OPD bisa mempercepat proses pelimpahan berkas kegiatannya agar bisa segera kami lakukan proses lelang atau tendernya," ungkap Eldi. 

Terpisah, Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si mengatakan, 2 kegiatan fisik di Bidang Sumber Daya Air merupakan program yang digulirkan pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sedangkan kegiatan di Cipta Karya murni dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Wujudkan WBK dan WBM, Ini Langkah Kejari Kaur

Diharapnya kegiatan lelangnya bisa berjalan cepat agar pekerjaan fisiknya bisa segera dimulai sehingga dapat diselesaikan tepat waktu. 

‘’Mudah-mudahan dalam triwulan pertama ini sudah dilakukan tanda tangan kontrak sehingga masuk triwulan kedua pekerjaannya sudah bisa dimulai,’’ tutur Joni.

Sementara itu, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd meminta proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun 2024 ini harus dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Diharapnya untuk proses lelangnya sudah dapat diselesaikan paling lambat di triwulan pertama.

BACA JUGA:Perselisihan 1 Suara PAN versus PPP di Pleno KPU Bengkulu Tengah

Dangan harapan masuk triwulan kedua seluruh kegiatan sudah diteken kontraknya dan kegiatan fisiknya sudah bisa dimulai. 

‘’Tetapi bukan berarti BLP hanya diminta fokus mengejar waktu penyelesaiannya saja, implementasinya tetap harus mengedepankan kualitas pekerjaan,’’ ungkap Fahrurrozi. 

Itu artinya dalam penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan fisiknya, semua jejak rekamnya harus benar-benar terukur. 

Jangan sampai ada perusahaan yang sudah diblacklist, namun lolos dalam pelaksanaan lelang kegiatan fisik di BLP Kabupaten Lebong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan