Polemik Penunjukan Pj Sekda Kota Meruncing, Pemprov Tunggu Instruksi Mendagri

TOLAK: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes saat menyampaikan tentang proses perekrutan Pj. Sekda Kota di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, kemarin.--BELA/RB

BACA JUGA:PB PGRI Bekukan Delapan Kepengurusan, Buntut KLB Nonprosedural di Surabaya

Hal tersebut, menurut analisis Biro Hukum maupun Pemerintah Provinsi, serta gubernur yang menjalankan wewenang tersebut, ada semacam pembangkangan dari pihak kota terhadap apa yang disampaikan Gubernur. "Gubernur adalah wakil pemerintah pusat di daerah, harusnya ikuti saja," ujarnya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya oleh Gubernur Rohidin, salah satu alasan ditolaknya Medy karena Medy tidak menyerahkan hasil audit terkait berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota. Sehingga Gubernur menilai dari sisi integritasnya yang merupakan kualifikasi yang sudah ditentukan. 

"Di dalam proses audit terhadap akhir masa jabatan, siapapun itu seharusnya semua pihak koperatif. Semua data yang bersifat informasi harus dilengkapi. Kemarin dalam proses itu ada beberapa OPD yang tidak menyampaikan itu, dari pertemuan audit yang disampaikan pada laporan. Salah satunya, Bappeda" tutupnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan