Polisi Tetapkan Tsk Penganiaya Mahasiswi, Ternyata Teman Sendiri, Ini Kronologisnya

KORBAN: Korban penganiyaan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umi Kota Bengkulu. IST/RB --

KORANRB.ID – Seorang Mahasiswi di Kota Bengkulu berinisial PS (21) penghuni salah satu rumah kos di Jalan Cempaka 7, Kelurahan Kebun Beler, Kecamatan Ratu Agung mengalami luka robek dibagian wajah. 

Hal itu disebabkan karena adanya pertengkaran antara PS dan seorang perempuan berinisial ASN (29) yang merupakan temannya sendiri. 

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH saat dikonfirmasi, Senin (29/1) membenarkan kejadian tersebut. 

“Ya, kita menerima laporan penganiayaan yang terjadi di kosan di wilayah hukum kita,” kata Kapolsek. 

BACA JUGA:Belum Ada Pemulihan Kerugian Negara Perkara Korupsi KUR BSI Rp1,4 Miliar, Jaksa Lakukan Ini

BACA JUGA:JPU Lanjut Buktikan Korupsi Hibah KONI Rp156 Juta, Ini Respon Terdakwa di Sidang Perdana

Dikatakan Kapolsek, kejadian itu pada subuh Minggu (28/1) sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu ada terjadi ketersinggungan antara keduanya. 

Sehingga, terlapor ASN bersama dua temannya yang lain mendatangi kosan korban dan terjadilah penganiayaan. Hingga, wajah korban mengalami luka robek. 

“Untuk luka robek itu disebabkan apa kita masih dalami,” ucapnya. 

Saat ini, ASN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan di Polsek Ratu Agung. 

“Sekarang ini dalam proses pemeriksaan, untuk dapat kita simpulkan motif penganiaayaan ini,” terang Kapolsek. 

BACA JUGA:Waduh! Penjual Knalpot Brong di Mukomuko Didatangi Polisi, Ada Apa?

BACA JUGA:Dua Tersangka Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Terancam 12 Tahun, Ini Pasal yang Menjeratnya

Untuk sementara, motif penganiayaan itu, karena ketersinggungan, awalnya korban menuduh pelaku mengambil barang miliknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan