Ini Rincian Temuan Perjalanan Dinas Rp6,6 Miliar Anggota DPRD Kaur
Rusman/RB BERLANGSUNG: Anggota DPRD Kabupaten Kaur saat melakukan rapat Paripurna di tahun 2023 yang lalu. Kejari Kaur meminta 25 anggota DPRD Kaur mengembalikan temuan anggaran perjalanan dinas mereka.--Rusman Afrizal/RB
KAUR, KORANRB.ID – Fantastis! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan Rp6,6 miliar anggaran perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kaur, yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Temuan anggaran perjalanan dinas dewan itu pada tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022 di Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur.
Rinciannya tahun anggaran 2021 Rp1.417.198.750 dan tahun 2022 dan Rp5.199.453.230.
Jika tidak segera dikembalikan, 25 anggota DPRD Kaur terancam pidana.
BACA JUGA:Kontraktor Wajib Melunasi Jamsostek, Bila Tak Mau Pencairan Dana Proyek Ditunda
Apalagi saat ini tuntutan ganti rugi (TGR) sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Setelah Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur meminta bantuan pada jaksa untuk menagih TGR temuan uang perjalanan dinas ini pada 25 anggota DPRD Kaur.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Kaur Kajari Kaur Muhammad Yunus, SH, MH melalui Kasi Datun Kejari Kaur, Dwi Pranoto, SH meminta 25 anggota dewan yang bersangkutan untuk mengembalikan kerugian negara.
Namun kenyataannya hingga saat ini, baru Ketua Dewan Diana Tulaini yang melakukan pengembalian kerugian Negara uang perjalanan dinas tersebut.
BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Arti Kedutan di Tangan Kiri
Sementara sisanya 24 anggota dewan dan 1 mantan dewan belum mengembalikan kerugian negara tersebut.
"Hingga Awal Februari ini, baru ketua yang mengembalikan kerugian negara. Sementara sisanya belum. Total itu masih ada Rp Rp4.884.922.980 yang harus anggota dewan kembalikan," kata Dwi Pranoto, Jumat 2 Februari 2024.
Dia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK menemukan banyak sekali kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPj).
Sehingga setelah ditelusuri, kegiatan perjalanan dinas 25 anggota DPRD Kaur ini menyebabkan kerugian negara yang cukup besar.