Fikri Termuda Berjuang Untuk Pendidikan, Ini Sebaran Kursi DPRD Bengkulu Selatan
SUMRINGAH: Penyerahan sertifikat beasiswa PIP Advokasi Dewi Coryati melalui anggota DPRD termuda, Tri Syaputra Fikri kepada pelajar Bengkulu Selatan. Foto: Dokumen/RB--
KOTA MANNA, KORANRB.ID - KPU Bengkulu Selatan telah melakukan pleno tingkat kabupaten untuk hasil Pemilu 2024. Hasilnya, telah terpilih 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2029.
Salah satunya, Tri Syaputra Fikri. Dia menjadi anggota DPRD Bengkulu Selatan termuda. Pria kelahiran Manna, 06 Mei 1998 ini sekarang baru berusia 26 tahun. Fikri sapaan akrabnya merupakan kader muda Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:10 Tips Kurangi Rasa Lapar dan Haus saat Jalani Puasa
BACA JUGA:Kejari Pastikan Usut Tuntas Dugaan Korupsi Replanting Sawit 304 Hektare Senilai Rp 9,1 M
Melalui PAN ia berhasil memperoleh kursi DPRD Bengkulu Selatan periode 2024-2019.
Meski pun terbilang muda, namun politikus asli Kecamatan Pino Raya tak diragukan kemampuannya sebagai penyambung lidah masyarakat Bengkulu Selatan.
Pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Fikri bersaing mendapatkan kursi DPRD Bengkulu Selatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yakni Pino Raya, Pino dan Ulu Manna.
Alhasil suara yang diperoleh Fikri sebagai pendatang baru mencapai 2.821, sedangkan suara partai PAN 4.874.
Dalam kesempatan, Fikri mengungkapkan kepada Rakyat Bengkulu tujuan dan cita-citanya ikut kontestasi Pemilu 2024 bukan sekedar coba-coba. Dia pastikan bertolak dari niat yang tulus dan tujuan yang mulia.
Adapun perjuangan Fikri sebagai wakil rakyat Dapil II Bengkulu Selatan akan fokus kepada sektor pendidikan.
Apalagi selama ini, Fikri telah berjuang melakukan pembangunan pendidikn Bengkulu Selatan bersama anggota DPR RI, Dewi Coryati.
"Saya akan berjuang untuk beasiswa anak SD, SMP bahkan ke jenjang Pendidikan tinggi. Karena melalui pendidikan lah dapat merubah kehidupan masa depan dan berdampak positif untuk daerah,’’ sebut Fikri.
Misidirinya sebut Fikri agar ada pemerataan kemajuan pendidikan di Bengkulu Selatan. Memastikan generasi muda penerus yang ada di wilayah konstituennya mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Tidak kalah pentingnya, ditegaskan Fikri tidak memandang latar belakang atau starata sosial masyarakat yang diperjuangkannya.