Karena sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan pelantikan PPPK formasi 2023.
Meskipun demikian, pihak BKDPSDM hanya menunggu petunjuk dari BKN karena daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana.
"Daerah sifatnya hanya sebagai pelaksana, jadi harap maklum kalau proses pemberian NIP ini cukup lama," terang Sifrihadi.
Terpisah Sifrihadi menjelaskan sebelumnya pengusulan CPNS dan PPPK kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024 telah dilakukan.
BACA JUGA:Akhirnya, Jalan Penghubung Lebong-Rejang Lebong Sudah Bisa Dilalui, Bapoktin Masih Stabil
Pemkab Kaur hanya mendapatkan jatah PPPK dan CPNS sebanyak 260 kuota saja. Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.
Untuk rincian formasinya sebagai berikut, untuk PPK dibagi atas 40 formasi tenaga pengajar atau guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan 70 formasi untuk tenaga teknis.
Kemudian untuk CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.
Rincian formasi CPNS yakni, tenaga kesehatan 40 formasi dan teknis 70 formasi.
BACA JUGA:Ingin Ciptakan Bengkulu Bahagia, Jelang Pilgub Mustarani Daftar di 5 Parpol
Jumlah kuota ini memang lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu.
Untuk itu BKDPSDM, saat telah mengajukan usulan ulang perekrutan PPPK ke KemenpanRB sebanyak 700 kuota usulan.
Sementara untuk pendaftaran CPNS dan PPPK formasi 2024 ini, Sifrihadi masih belum bisa memberikan keterangan.
Apabila nanti pendaftaran sudah dimulai maka, sebelum itu BKDPSDM tentu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat Kaur yang berminat untuk ikut seleksi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Owner Arisan Bodong di RL Dikabarkan Menyerahkan Diri ke Polres Didampingi Pengacara
"Pendaftaran belum tau kapan, siapkan saja berkas-berkasnya dari jauh hari," ujarnya.