Pemotongan 3 Persen Gaji Pekerja Tuai Kontroversi, Ketua MPR Respon Tapera
JAKARTA - Potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulan untuk iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) menuai kontroversi di masyarakat.
Agak sulit rasanya menganalogikan iuran untuk rumah yang bisa dicairkan saat pensiun dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, rumah merupakan ranah privat yang kebutuhannya tidak bisa digeneralisasi.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ikut merespon kebijakan Tapera.
BACA JUGA: Kebijakan Potongan Gaji untuk Tapera Bergejolak, DPR Ambil Langkah Ini BACA JUGA:Jembatan Bukit Rusak Berat Belum Diperbaiki, Dinas PUPR Janjikan IniBamsoet, sapaan akrabnya mengatakan, aturan tersebut harus dikaji ulang secara mendalam, karena menimbulkan pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
"Harus dikaji kembali," terangnya di komplek parlemen, Senayan.
Mantan Ketua DPR RI itu menyatakan, yang perlu dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Bukan malah memotong pendapatan masyarakat tanpa mengetahui manfaatnya.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Suhartono Galang Kekuatan Parpol Non Parlemen
BACA JUGA:Tujuh Kali Berturut-Turut, Pemprov Bengkulu Raih WTP di Era Gubernur Rohidin
Jadi, pendapatan setiap rumah tangga harus terus ditingkatkan, sehingga daya beli masyarakat bisa meningkatkan.
"Jangan malah dipotong pendapatannya, karena masyarakat akhirnya tidak bisa mewujudkan kebutuhan rilisnya," bebernya.
Selama ini, lanjut Bamsoet, pemerintah tidak melakukan sosialisasi secara masif, sehingga masyarakat tidak mengetahui informasinya.
Masyarakat tidak mengetahui manfaat dari pemotongan gaji bulanan mereka. Maka, wajar jika timbul pro kontra dari kebijakan itu.