Penadah Kopi Merah Curian Diciduk Polres Kepahiang

Rabu 29 May 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

Benar saja, pelaku baru saja membeli kopi curian sebanyak 3 karung atau seberat 300 Kg. 

Saat diwawancarai, De mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga nekat mencuri biji kopi merah. "Saya mencuri untuk beli beras pak," tutur De. 

Dari hasil penjualan kopi kepada pengepul desa, ia mengaku mendapatkan uang Rp700 ribu. "Saya baru pertama kali ini lah menjual kepada Do," beber De. 

Turut diamankan sebagai Barang Bukti, 1 unit sepeda motor Honda Repsol warna hitam tanpa plat dan 2 karung biji kopi merah yang sempat dijual pelaku kepada penadah. 

Kategori :