KORANRB.ID – Bunga (15), salah seorang siswi SMA di Kabupaten Rejang Lebong sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya.
Laporan tersebut disampaikan ke Polres Rejang Lebong.
Namun belakangan diketahui siswi asal Kabupaten Kepahiang itu ternyata menjadi korban asusila.
Ia harus merelakan mahkotanya direnggut oleh AB (18), seorang remaja yang baru satu hari dikenalnya.
Data terhimpun, pada Rabu 29 Mei 2024 lalu sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka AB yang merupakan warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, menjemput korban di rumah temannya di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:5 Hari Traffic Light Jalan Hibrida Kota Bengkulu Mati
BACA JUGA:Isu Limbah Sempat Viral, DLH Seluma Kembali Datangi PT AIP
Selanjutnya tersangka mengajak korban berkeliling Kota Curup untuk mencari angin malam dan kemudian keduanya nongkrong di sebuah taman kota di Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur.
30 menit berselang, tersangka mengajak korban ke salah satu hotel dengan alasan untuk beristirahat karena hari sudah larut malam.
Di dalam kamar hotel, tersangka memaksa menyetubuhi korban.
Korban awalnya sempat menolak, namun lantaran kalah tenaga akhirnya korban pasrah mahkotanya direnggut oleh tersangka.
Setelah itu tersangka pun kemudian mengantar korban pulang ke kosannya.
BACA JUGA: Rabu, Jemaah Haji Tiba di Bengkulu, Keluarga Dilarang Jemput di Asrama Haji
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar, S.Tr.K mengungkapkan, peristiwa ini terungkap setelah korban pulang ke kosannya dan pihak keluarga sempat melaporkan kehilangan korban ke Mapolres Rejang Lebong.