BENGKULU, KORANRB.ID – Dari Januari hingga Juni, telah terjadi 197 gigitan hewan penular rabies (HPR).
Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat di Kota Bengkulu jika terkena gigitan HPR.
Vaksin ini untuk mengantisipasi terjadinya kasus rabies.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani, SKM, MM menyampaikan bahwa untuk masyarakat jika tekena gigitan HPR maka akan disediakan vaksin gratis.
BACA JUGA:Tidak Ada Lagi Mutasi Pejabat Jelang Pilgub, Sekda: Hanya Ada Pengisian Jabatan Kosong
“Jika tergigit kita menyediakan vaksin gratis untuk rabies,” ungkap Joni.
Ia menyebutkan bahwa bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau pelayanan vaksinasi gratis jika terkena gigitan HPR, dapat mendatangi fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Seperti puskesmas ataupun rumah sakit.
“Untuk mendapatakan vaksin tersebut jika tergena gigitan segera pergi pada fasilitas medis terdekat,” terang Joni.
BACA JUGA:5 Kandidat ini Masuk Bursa Wakil Walikota, Berikut Namanya
Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk merawat dengan baik.
Serta rajin memberikan vaksinasi guna mencegah menularkan wabah rabies.
"Untuk mengantisipasi gigtan HPR, kami imbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk merawat dan diberi vaksin rabies," ujar dia.
Kasus serangan HPR pada manusia di Kota Bengkulu cukup tinggi.