Awasi Masa Perbaikan Dukungan Calon Independen Pilkada Kepahiang

Rabu 17 Jul 2024 - 22:21 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Masa perbaikan dukungan KTP bakal calon pasangan independen di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang jadi tahapan krusial.

Dari sini, akan menentukan nasib akhir bisa tidaknya Bapaslon Indepenpen di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang, Riri Damayanti - Ujang Irmansyah sebagai pasangan calon atau tidak. 

Sejauh ini, Bapaslon independen Riri - Ujang telah menyerahkan 1.062 lembar KTP dukungan perbaikan sesuai hasil Verifikasi Faktual (Verfak) tahap I yang sudah ditetapkan KPU Kepahiang belum lama ini. Masa penyerahan dukungan perbaikan dukungan diberikan KPU Kepahiang, dengan tenggat waktu mulai 13-17 Juli 2024. 

Dukungan perbaikan tersebut tersebar di 3 Kecamatan dengan rincian, 645 di Kecamatan Ujan Mas, 155 Kecamatan Kepahiang dan 262 di Kecamatan Kabawetan.

BACA JUGA:Direktur PT Agra Sawitindo Tak Hadir, Pemkab Bengkulu Tengah Tunda Mediasi

BACA JUGA:4 Kandidat Koalisi “Besamo Kito”, Muncul Duet Dani-Suimi di Pilwakot Bengkulu

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asuan Toni menyampaikan, masa perbaikan dukungan KTP calon independen akan mendapat pengawasan ekstra dari jajarannya. 

Sesuai dengan tahapan, pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan secara maksimal terhadap jalannya masa perbaikan dukungan calon independen di Pilkada Kabupaten Kepahiang.

"Ya, seluruh jajaran mulai dari pengawas di tingkat desa dan kelurahan akan dikerahkan guna mengawasi jalannya masa perbaikan dukungan calon independen kali ini," ujar Asuan. 

Dikatakan, pihaknya akan tetap berpegang pada regulasi yang ada dalam melakukan pengawasan di lapangan.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Minta Lahan Plasma di Luar HGU PT. Riau Agrindo Agung

"Mulai dari Verifikasi administrasi (Vermin) hingga masa verifikasi faktual (Vergak) nantinya, pengawasan akan lebih dimaksimalkan," tambah Asuan. 

Sesuai dengan tahapan, setelah KTP dukungan perbaikan diterima, maka KPU Kabupaten Kepahiang nantinya akan melakukan Vermin dukungan perbaikan dari Bapaslon independen.

Dari sini akan diketahui, mana saja dukungan perbaikan Memenuhi Syarat (MS) atau tidak. 

Kategori :