Resmikan Pasar Kota Medan Menjadi Pasar Harian, Ini Pesan Bupati Gusnan

Rabu 17 Jul 2024 - 23:05 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris Muwardi

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM meresmikan Pasar Kota Medan yang semula Pasar Mingguan menjadi Pasar Harian  1x24  Jam. 

Seremonial peresmian berlangsung di Pasar Kota Medan Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan Selasa, 16 Juli 2024.

Peningkatan Pasar Kota Medan dari Pasar Mingguan menjadi pasar harian  1x24  jam ini merupakan harapan dan aspirasi dari pedagang yang sudah lama berjualan di pasar Kota Medan.

Sebelumya, pasar Kota Medan hanya menjadi pasar mingguan yang beroperasi hanya di hari minggu, Selasa dan Jumat.

BACA JUGA:Neraca Perdagangan Indonesia Catat Surplus Perdagangan di Tengah Penurunan Ekspor

BACA JUGA:Nilai Kontrak DAK Fisik Daerah di Bengkulu yang Masih di Bawah 20 Persen, Ini Daerah dan Rinciannya

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan untuk melihat roda perekonomian di daerah dapat dilihat dari kondisi pasarnya.

"Sama-sama kita ketahui bahwa untuk melihat pergerakan roda perekonomian di daerah tampak dari kondisi pasarnya. Kalau di pasar transaksinya berjalan ramai dan bagus,  berarti roda perekonomian di daerah tersebut berjalan dengan baik," kata Gusnan.

Kemudian bupati juga menyampaikan dalam waktu dekat di Kabupaten Bengkulu Selatan akan ada Pasar Modern.

"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini sedang membangun Pasar Modern yang akan dioperasikan setelah tuntasnya pembangunan drainase, tempat pembuangan sampah dan perlengkapan lainya. Diperkirakan bulan Oktober ini (2024) semuanya sudah siap. Nanti pedagang akan dipindahkan ke sana," ujar Gusnan.

Dalam kegiatan tersebut Bupati Gusnan dan Forkopimda serta tamu undangan lainya menyempatkan melihat progres pembangunan Pasar Modern di Pasar Kota Medan.

Masih di tempat yang sama, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, SIK mengingatkan soal keamanan pasar agar lebih ditingkatkan. Sesama pedagang harus tertib dan menimbulkan keresahan.

BACA JUGA: Wabup: 180 Hektare Sawah di 4 Kecamatan Siap Panen

BACA JUGA:Cegah Penyakit Lumpuh, Ini Pesan Bupati Bengkulu Selatan

Ketertiban pasar menurut Kapolres harus diutamakan, aturan-aturan pemerintah daerah harus ditaati okeh pedagang maupun pembeli. Begitupun soal keamanan parkiran harus lebih maksimal.

Kategori :