Rinciannya, barang bukti narkotika jenis Ganja sebanyak 96,5 gram, sabu-sabu sebanyak 0,13 gram dan Samcodin sebanyak 250 butir.
Bukan hanya itu, ada juga BB lainya berupa senjata tajam (sajam) berbagai jenis sebanyak 11 unit, senapan angin 1 unit, pakaian hasil sitaan negara dari perkara asusila beberapa paket dan BB lainnya.
Sementara, untuk pemusnahan dilakukan dengan beberapa jenis seperti dengan cara dibakar, dipotong dan dihancurkan dengan menggunakan alat grenda dan blender.
"Khusus narkoba dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar. Kalau barang bukti berupa pisau semua dilakukan pemotongan menggunakan grenda," jelas Nurul.
BACA JUGA: 3 Terdakwa Minta Bebas, Jaksa Tetap Pada Tuntutan, Perkara Korupsi Lab RSUD Curup
Dalam kesempatan itu, Kajari berharap agar ke depannya kasus tindak pidana apapun yang ada di wilayah hukum Bengkulu Selatan terus berkurang.
Sebab, jika angka barang bukti yang dimusnahkan ini terus meningkat, maka dipastikan kejahatan di wilayah ini masih banyak.
"Tentu kami berharap agar ke depannya kasus kejahatan di Bengkulu Selatan terus berkurang," harap Kajari.
Terpisah, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memberantas kasus kriminalitas dan penyebaran obat-obatan terlarang. Salah satunya pil Samcodin.
Kepada Satpol PP Pemkab Bengkulu Selatan, Gusnan telah memerintahkan untuk melakukan pencegahan dengan cara razia rutin.
"Kami pemerintah daerah akan fokus pencegahan. Kami bersinergi dengan APH. Mudah-mudahan langkah ini dapat menekan angka kriminalitas yang disebabkan mabuk pil Samcodin," kata Gusnan.