Akan tetapi terlapor berdalih jika ingin pulang ke Bengkulu dan menikahi korban dirinya harus berhenti dari pekerjaannya.
Kemudian, terlapor mengaku masih memiliki gaji yang tertahan di perusahaan tempat terlapor bekerja senilai Rp1 miliar.
Untuk mencairkan uang tersebut terlapor menyampaikan pada korban bahwa dirinya harus membayar pajak senilai 5 persen.
Jika uang tersebut cair, akan digunakan untuk biaya pernikahan dan modal mereka berdua setelah menikah nanti.
BACA JUGA:Awasi Kampanye di Medsos, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Bengkulu Selatan
Setelah terus dibujuk rayu oleh terlapor, korban kemudian langsung mentransfer uang pertama kali kepada terlapor sebesar Rp17.600.000 ke rekening atas nama terlapor.
Tidak berhenti disitu terlapor kembali meminta uang Rp26.000.000 kepada korban, dan kembali ditransfer korban ke nomor rekening atas nama HN.
Terakhir korban kembali diminta untuk mentransfer uang sejumlah Rp 28.000.000. Dia kemudian mengirimkan kembali ke rekening AE.
“Saya melakukan transfer dengan 3 nomor rekening berbeda dan jumlah yang berbeda, saat itu saya percaya saja karena dia janji nikahi saya, saya nggak tau kejadiannya bisa begini,” jelas Feni
BACA JUGA:Bakso Iga dan Lobster Hadir Menggoyang Lidah di Palm Restaurant Mercure Bengkulu!
Korban mulai curiga karena terlapor kembali meminta uang secara terus menerus dan korban tidak mentransfer lagi uang yang diminta terlapor.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 71.600.000 dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Semantara itu Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu. Endang Sudrajat, membenarkan laporan tersebut dan saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dimasukan oleh pelapor.
"Benar laporannya sudah kita terima, modusnya kenalan lewat Medsos dan berjanji akan menikahi korbannya," ungkap Endang.
BACA JUGA:Pemotongan Dana PIP, Disdikbud: Kami Akan Koordinasi APH dan Kemendikbud
Terkait adanya kejadian tersebut Endang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.