Ia menegaskan jika program yang dianggarkan dalam APBD Perubahan memang sudah melalui tahap pembahasan panjang.
Program yang diajukan dan disetujui oleh DPRD tersebut memang benar-benar program yang dinilai sangat penting dan dibutuhkan masyarakat yang sifatnya mendesak.
“Maka kita tidak ingin ada keluhan masyarakat terkait dengan kualitas mutu bangunan. Karena dengan kondisi anggaran yang terbatas, kita tidak mungkin melakukan penganggaran setiap tahun di titik yang sama,” tegasnya.
BACA JUGA:Damkar Usulkan Hibah dari Jepang dan Korsel
Maka selain DPRD BU yang melakukan fungsi pengawasan, Ia juga meminta seluruh OPD melakukan pengawasan yang benar-benar sistematis pada pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan.
Sehingga tidak ada pekerjaan yang dituntaskan dengan mutu dibawah kualitas kontrak.
“Pengawasan tidak boleh lengah, setiap tahapan pengerjaan harus disaksikan oleh tim pengawas. Karena kita tidak ada waktu lagi perbaikan, mayoritas pekerjaan fisik sudah putus kontrak di pertengahan bahkan akhir Desember,” terangnya.
Namun ia juga meminta OPD-OPD tegas jika memang ada kontraktor bandel yang melaksanakan pembangunan tidak sesuai dengan standar mutu kontrak.
Hal ini menghindari munculnya permasalahan diakhir masa pekerjaan nantinya dan masyarakat tidak bisa merasakan manfaat dari pembangunan pemerintah tersebut.
“Jika memang ada pekerjaan yang tidak sesuai standar, jangan diterima wajib diperbaiki. Namun dengan proses administrasi yang benar dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
BACA JUGA:Awal Tahun, Dispora Tempati Gedung Baru
Saat ini selalu anggota DPRD tengah banyak berada di lapangan melakukan pengawasan pada pelaksanaan program-program APBD Perubahan.
Termasuk juga berkoordinasi dengan masyarakat terkait dengan program yang saat ini tengah berjalan.
“Karena masyarakat saat ini sudah kritis dan sudah ikut mengawasi langsung. Jika memang ada keluhan masyarakat, dewan akan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud,” terangnya.
BACA JUGA:Seleksi JPTP Masih Nihil Pendaftar
Ditambahkannya, tak sedikit program fisik yang saat ini dilakukan adalah berasal dari pokok pikiran DPRD yang didapatkan dari hasil reses DPRD.