KORANRB.ID – Renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah Kabupaten Lebong akan diusulkan kembali di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, Mast Irwan, ST.
Anggaran yang akan diusulkan di APBD Lebong 2025 untuk melanjutkan renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah berkisar di angka Rp 1 miliar - 2 miliar.
BACA JUGA:PKS Kawal Kemenangan Zurdinata - Abdul Hafizh Hingga Tuntas Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Pendidikan Berbasis Teknologi Informasi
“Memang kita kembali mengusulkan untuk melanjutkan rehab Masjid Agung di APBD 2025,” kata Mast Irwan.
Mast Irwan mengaku, dirinya belum mengetahui usulan itu bakal disetujui atau tidak.
Ia berharap agar usulan itu bisa disetujui.
“Usulan itu untuk rehab bagian yang belum tersentuh perbaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Fenomena Silent Majority Mampu Guncangkan Hasil Pilkada, Apa Maksudnya?
BACA JUGA:Ketua Tim Pemenangan ROMER Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Helmi-Mian
Renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah dikerjakan tahun ini hanya beberapa item. Salah satunya melanjutkan pengecatan, merehab bagian yang bocor dan beberapa item lainnya.
Renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah di 2024 ini menggunakan anggaran APBD Lebong TA 2024 sebesar Rp 3,1 miliar.
“Karena masih ada beberapa bagian yang belum selesai. Maka kita usulkan lagi di 2025,” ucapnya.
Untuk diketahui, renovasi Masjid Agung Sultan sudah dilaksanakan tiga tahun berturut-turun dengan anggaran yang bersumber dari APBD Lebong