Penyidik Masih Dalami Tewasnya 2 IRT Korban Pembacokan, Tersangka Tetap Ditahan

Rabu 01 Jan 2025 - 23:42 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, sebilah parang sepanjang 35 centimeter dan pakaian ke 2 korban. 

Dari peristiwa berdarah yang terjadi Minggu 29 Desember 2024 pada waktu dan lokasi berbeda, korban Turni (59) mengalami luka bacok pada bagian dada dan tangan. Saat itu ia tengah tidur di kamar rumahnya.

BACA JUGA:Sisa 31 Kuota PPPK untuk Seleksi Tahap II, 771 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Tahun Ini Semua Penyaluran PKH dan BPNT Melalui Bank

Sedangkan korban atas nama, Umi Kholifah (42) mengalami luka pada bagian pinggang dan punggung, di bacok saat berada di depan MTs ketika membeli jajanan. 

“Kedua korban ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun yang maha kuasa berhendak lain, korban meninggal dunia. Oleh pihak keluarga korban dimakamkan hari itu juga di tempat pemakaman desa,” demikian Kasat Reskrim.

Terpisah Kades Tanjung Mulya SP 9 Kecamatan XIV Koto, Wardoyo sangat berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. 

Sebab, aksi keji yang dilakukan tersangka masih menyisakan duka yang sangat mendalam di Desa Tanjung Mulya. Mengingat kedua korban ini dikenal baik di masyarakat. 

 “Kami berharap tersangka dapat dihukum seberat-beratnya, sebab aksi keji yang dilakukan tersangka ini dalam keadaan sadar. Dia mengendarai sepeda motor sembari membawa parang,” sebutnya.

Kategori :