KORANRB.ID - Meskipun telah diingatkan berkali-kali dari 148 desa yang ada di Mukomuko baru 80 desa yang telah mengajukan berkas usulan pencarian dana desa (DD) tahap tiga.
Padahal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, sudah menyampaikan dengan tegas pengajuan terakhir DD tahap tiga dibulan Oktober 2023 ini yang menyisakan waktu enam hari ke depan. BACA JUGA:Kejari Tunggu Bukti Pembayaran dari 3 Desa "Baru ada sekitar 60 persen atau sebanyak 80 desa dari 148 desa, yang sudah mengajukan berkas pencairan DD tahap tiga. Sedangkan 68 desa lainnya tidak diketahui apa permasalahnya, belum mengajukan berkas pencairan,"kata Kadis PMD Mukomuko Jodi S.Pd, S.IP. Jodi menegaskan, deadline ini berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa saat rapat percepatan pembangunan desa beberapa waktu yang lalu, jadi tidak ada alasan lagi desa lambat menyerahkan berkas usulan. BACA JUGA:Audiensi Pemekaran 9 Desa, Presedium Sambangi Kementerian Desa Karena kalau tetap lambat menyampaikan berkas, maka dipastikan penggunaan DD tahap tiga sebesar 20 persen akan lama digunakan, bahkan bisa terjadi gagal salur DD tahap tiga. Karena di tanggal 20 Desember itu, semua kegiatan yang didanai dari DD tahun 2023 harus tuntas. "Paling lambat sampai akhir bulan ini. Intinya Seluruh desa harus sudah mengajukan berkas usulan pencairan DD tahap tiga. Karena kami tidak ingin ada permasalahan pada penggunaan yang mepet waktu apa lagi gagal salur, tentu ini akan menjadi catatan bagi kami,"tandasnya. (pir)
Kategori :