KORANRB.ID – Dua kecamatan akan dimekarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Kecamatan Selebar akan dipecah menjadi tiga kecamtan, artinya ada penambahan dua kecamatan nantinya.
Sementara Kecamatan Ratu Agung akan dipecah menjadi dua kecamatan, ada satu kecamatan tambahan.
BACA JUGA:Optimis Capai Target Investasi Daerah Rp 7,5 Triliun
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan pada Maret 2025 mendatang, kota Bengkulu akan memilki 12 kecamatan setelah dilakukan pemekaran.
“Ada kecamatan Selebar, dan kecamatan Ratu Agung, ini dipecah karena jumlah penduduk yang terlalu banyak,” sebut Eko.
BACA JUGA:Denni: Hargai Jerih Payah Ibu, dari Subuh ke Subuh
Eko mengatakan, pemekaran perlu dilakukan karena padatnya jumlah penduduk di dua Kecamatan tersebut. Seperti Kecamatan Selebar saat ini ditinggali sekitar 85 ribu penduduk.
“Kita lihat memang Selebar dan Ratu Agung ini punya penduduk yang banyak, jadi sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran,” terang Eko.
BACA JUGA:Caleg Dilarang Memanfaatkan Organisasi atau Komunitas Untuk Kampanye
Untuk mematangkan rencana pemekaran tersebut, saat ini Pemkot mendata jumlah penduduk dari tingkat RT hingga kecamatan untuk menjadikan pertimbang pemekaran.
“Tambahan kecamatan yang dimekarkan akan dikaji lagi setelah selesai melakukan pendataan, bisa jadi lebih dari 3 kecamatan tambahan,” terang Eko.
BACA JUGA:Gorong-Gorong Dipasang Atasi Air Petani
Pasalnya pemekaran tidak serta merta dilakukan. Ada regulasi yang mengatur di Peraturan Walikota Nomor 9 tahun 2023.
Setidaknya, pemekaran bisa dilakukan setelah dua tahun ada pemekaran.
BACA JUGA:OPD Dituntut Segera Bentuk PPTK