“Insyaallah dalam waktu dekat akan kita lipat, dan ini juga sebagai langkah untuk mensortir surat suara,” ujar Anggi.
Meskipun sudah banyak surat suara yang datang, KPU Kota Bengkulu tidak melakukan penambahan personel pengamanan.
BACA JUGA:Usulan PPPK 2024 Belum Ada Kepastian
“Sampai saat ini kita rasa cukup, tetapi bila memang kita perlu tambahan personil, maka akan kita koordinasikan ke pihak terkait,” kata Anggi.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu mengharamkan politik uang, kampanye hitam, kecurangan, penipuan, fitnah, hoaks dan ujaran kebencian dalam maklumat tentang pelaksana Pemilu dengan nomor 34/MUI/XII/2023.
BACA JUGA:Layani Kesehatan Wisatawan, 3 Pos Berdiri Hingga 2 Januari
Maklumat dikeluarkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam pelaksanaa Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua MUI Kota Bengkulu, Drs. H. Zul Effendi, MPdi menjelaskan, maklumat tersebut perlu dicontoh agar Pemilu 2024 mendatang berjalan aman dan adil, serta tidak melanggar norma-norma keagamaan yang dibenci Allah SWT.
“Maka kita iimbau agar tidak menggunakan cara tersebut,” sebut Zul.
BACA JUGA:Rp 27 Miliar Untuk Lanjutkan 1001 Jalan Mulus
Selain itu, Zul meyakini saat pemilihan seorang kepala daerah, kepala negara, wakil rakyat baik di tingkat kota hingga pusat jika dihiasi perbuatan tidak jujur dan melanggar norma yang berlaku, maka hasilnya juga tidak akan baik dan cenderung mengecewakan.
“Kita sudah menimbang dari beberapa yang dituliskan di Al-Qur’an dan Hadist, dan semua memang mengajarkan kita dalam memilih atau berpolitik harus sehat dan tidak melanggar norma agama yang berlaku,” ujar Zul.
BACA JUGA:Dempo: Membangun Daerah, Bangun Pemudanya
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu tetap menjaga ukhwah dan etika dalam menghadapi perbedaan pandangan politik dalam Pemilu 2024.
Meskipun masyarakat Kota Bengkulu memiliki pandangan berbeda terhadap calon-calon, diharapkan tidak menjelekkan satu sama lain.
“Berbeda pilihan itu biasa, tetapi saling menjelekkan itu tidak boleh, kita harapkan, semua pihak dapat memegang teguh aturan, agar praktek politik yang buruk tidak digunakan,” tutupnya.(dna)